Contoh Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Pdf
Download as PDF, TXT or read online. Contoh Surat Perjanjian Sewa-Menyewa Rumah. Fail Meja Pemandu. Contoh Perjanjian Sewa Rumah. Perjanjian Penyewaan Rumah untuk Kediaman. Anda boleh edit sesuai dengan keadaan semasa.
Contoh perjanjian sewa menyewa, baik itu perjanjian sewa rumah, sewa mobil, sewa alat berat maupun perjanjian sewa menyewa barang lain. Perjanjian sewa menyewa telah diatur oleh undang undang KUHP. Menurut KBBI sewa berarti pemakaian sesuatu dengan membayar uang, sedangkan menyewa berarti memakai (meminjam, menampung) dengan membayar uang sewa Sewa-menyewa adalah persetujuan antara pihak yang menyewakan dengan pihak penyewa. Pihak yang menyewakan menyerahkan barang yang hendak disewa kepada pihak penyewa untuk dinikmati sepenuhnya. – Yahya Harahap. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama perusahaan CV.
Pitoe Karya Utama (Jasa Rent Cars) yang berkedudukan di Jl. Pleret Selatan 2 Banyuanyar Solo dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama: Ir. Edi Waluyo, MM Pekerjaan: Konsultan District Agribusiness & Management / Organization Development Specialist Alamat: Jl. Sukun II No.4 Karangasem, Surakarta Nomor KTP: 33.1207.1 Telephone: 0818.487.674 Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah telah setuju untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA telah setuju untuk menyewa dari PIHAK PERTAMA berupa. SURAT PERJANJIAN SEWA – MENYEWA RUMAH DI PERUMAHAN GRIYA PESONA A22 – GENTAN SUKOHARJO Pada hari ini tanggal: 1 November 2011 Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: ADE SURYA,ST,MM Umur: 36 tahun Alamat: Joyodiningratan rt 04/06 Kratonan Serengan Surakarta Pekerjaan: swasta No.
KTP: 33.7202.1631 Selanjutnya sebagai PIHAK PERTAMA Nama: FRISKY TUNGGA DEWI Umur: 34 tahun Alamat: Jln Demak Bintoro II No. 17 Rt 04/10 Cangakan Nusukan Surakarta No. KTP: 87654234 Selanjutnya sebagai PIHAK KEDUA Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian sewa menyewa rumah dengan syarat dengan ketentuan – ketentuan sebagai berikut: Pasal 1 SEWA MENYEWA PIHAK PERTAMA menyewakan kepada PIHAK KEDUA sebuah bangunan rumah tinggal permanen dengan alamat Perumahan Griya Pesona A22 – GENTAN, Sukoharjo.
Dengan Luas tanah 114 m2, luas bangunan 80 m2, lantai keramik, dinding tembok, atap genting, dengan 3 buah kamar tidur dan 2 kamar mandi berikut bangunan urutannya lengkap dengan fasilitas listrik PLN 1300 watt dan tandon air merk ‘COVINA’. Pasal 2 KESEPAKATAN PEMBAYARAN PIHAK KEDUA akan membayar uang sewa rumah sebesar Rp. 17.000.000 kepada PIHAK PERTAMA untuk jangka waktu selama 2 (dua) tahun dan jumlah uang tersebut telah diterima PIHAK PERTAMA Dari PIHAK KEDUA sebelum surat ini di tanda tangani. Dan surat ini juga berlaku sebagai tanda bukti pembayaran yang sah (kwitansi). Pasal 3 JANGKA WAKTU PERJANJIAN Perjanjian sewa – menyewa ini terhitung dari tanggal 1 November 2011 dan dibuat dalam jangka waktu selama 2 (dua ) tahun, sehingga dengan demikian akan berakhir tanggal 1 November 2013.
Perjanjian sewa – menyewa ini dapat diperpanjang lagi dengan memakai syarat- syarat perjanjian dalam surat tersendiri kelak pada waktunya, asal saja PIHAK KEDUA memberitahukan kehendaknya kepada PIHAK PERTAMA 2 (dua ) bulan sebelum perjanjian sewa menyewa ini berakhir. Pasal 4 HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA wajib membayar PBB tepat pada waktunya, demikian juga PIHAK KEDUA wajib membayar uang listrik, uang kebersihan dan keamanan dengan tertib tiap – tiap bulan sampai bulan terakhir rumah ditempati.
PIHAK KEDUA berhak melakukan perbaikan yang dirasa perlu perlu, namun setiap rencana perbaikan rumah harus seijin PIHAK PERTAMA dan jika perjanjian Sewa menyewa ini berakhir PIHAK KEDUA wajib menyerahkan kembali bangunan rumah yang di sewanya dalam keadaan baik dan bebas dari penghuninya serta barang – barang yang ada di dalamnya lengkap dengan kuncinya yaitu pada tanggal 1 November 2013. Pasal 5 PEMINDAHAN Apabila sebelum masa sewa berakhir PIHAK KEDUA tidak betah atau pindah maka PIHAK PERTAMA tidak berkewajiban mengembalikan uang sewa rumah. Pasal 6 PENYELESAIAN PERSELISIHAN Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan surat perjanjian sewa menyewa ini akan diusahakan penyelesaiannya secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. Apabila cara musyawarah untuk mufakat tersebut tidak dicapai kata sepakat, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih penyelesaiannya di kantor pengadilan negeri. Pasal 7 LAIN – LAIN Segala ketentuan persyaratan lainnya yang belum diatur dalam perjanjian ini maupun perubahannya akan diatur, serta diterapkan di kemudian hari dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini. Pasal 8 PENUTUP Perjanjian ini di buat rangkap 2 (dua) bermaterai cukup. Surakarta, 1 November 2011 PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA materai ADE SURYA, ST,MM FRISKY TUNGGA DEWI #3 Surat perjanjian sewa menyewa peralatan perjanjian-kontrak via postimg.org.
UNTUK MENYEWAKAN PERALATAN PELAKSANA KONSTRUKSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN TOL KARTASURA – KARANGANYAR SEKSI 2D. Surat Perjanjian ini dibuat di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 14 April 2015 antara HARIYONO.SE selanjutnya disebut PIHAK KESATU, dan Drs.GOWINDASAMY selanjutnya disebut PIHAK KEDUA, selanjutnya disebut SURAT PERJANJIAN SEWA PERALATAN Tertanggal 14 April 2015 MAKA DENGAN INI Kedua Belah Pihak menyetujui semua ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal berikut:. Kata-kata dan ungkapan-ungkapan dalam surat perjanjian ini mempunyai arti yang sama sebagaimana yang dituangkan di dalam surat perjanjian di bawah ini. PIHAK KESATU berkewajiban menyediakan dan atau mengoperasikan peralatan yaitu. Jenis Kapasitas Jumlah Lokasi 1. Excavator 0.9 m3 4 unit Karanganyar 2. Dump Truck 4.0 m3 25 unit Karanganyar untuk melaksanakan, menyelesaikan, dan memperbaiki seluruh pekerjaan sesuai ketentuan kontrak Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Kartasura-Karanganyar Seksi 2D, sampai diterima dengan baik oleh Pemilik Pekerjaan.
PIHAK KEDUA wajib membayar kepada PIHAK KESATU atas pelaksanaan sewa peralatan sesuai pasal 2. Surat Perjanjian ini berlaku selama 260 (dua ratus enam puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal 16 April 2015 ( saat pemasuka n penawaran ) s/d tanggal 31 Desember 2015 ( akhir pelaksanaan pekerjaan konstruksi ), dengan ketentuan mobilisasi peralatan disesuaikan jadwal pelaksanaan yang telah disetujui oleh Pemilik Pekerjaan. Perjanjian ini tidak dapat dibatalkan secara sepihak baik oleh PIHAK KESATU maupun PIHAK KEDUA sampai dengan berakhirnya masa berlakunya perjanjian ini. Perjanjian ini secara otomatis menjadi batal dan tidak berlaku lagi bila pelelangan tidak dimenangkan oleh PIHAK KEDUA. DENGAN DEMIKIAN, Kedua Belah Pihak telah sepakat untuk menandatangani Surat Perjanjian ini pada tanggal tersebut di atas Jakarta, 14 April 2015 PIHAK KEDUA PIHAK KESATU PT.Sumber Mitra Jaya CV. Arya Graha Kencana ( Drs.GOWINDASAMY) ( HARIYONO. SE) Direktur Utama Direktur #4 Contoh surat perjanjian sewa menyewa rumah 2 tanda-tangan-pada-surat-perjanjian-sewa-rumah via esan.edu.pe.
SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH ( KONTRAK ) Yang bertanda tangan dibawah ini kami masing- masing: Nama: LINDA LIANAWATI SANTOSO Alamat: Jl. Gatot Subroto RT 01 RW 01 Kelurahan Kratonan Kecamatan Serengan, Solo Selanjutnya disebut sebagai Pihak Ke I ( Satu) sebagai pemilik rumah Nama: DWI PURWANTO Alamat: Pringgading RT 01 RW 07 Solo – Surakarta Telp. (0271) 6664550 / 9 Selanjutnya disebut sebagai Pihak Ke II (dua) sebagai pengontrak rumah Pihak kesatu dan Pihak Kedua telah bersama –sama menyetujui dan sepakat mengadakan perjanjian sewa menyewa rumah yang bertempat di Jalan Gedangan Sektor X Blok H No. Hal – hal yang menyangkut perjanjian sewa menyewa rumah tersebut diatas dalam pasal – pasal sebagai berikut: Pasal 1 Pihak Kedua mengontrak rumah tersebut selama 1 (satu) tahun dari Pihak Kesatu terhitung tanggal 15 Februari 2016 – 15 Februari 2019 dengan harga sewa sebesar Rp. 7.000.000 ( tujuh juta rupiah) Pasal 2 Dalam perjanjian sewa menyewa ini termasuk pula hak pemakaian aliran listrik 900 watt, PAM. Semua rekening aliran listrik 900 watt, PAM, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan keamanan selama perjanjian sewa- menyewa berlangsung menjadi tanggungan dana harus dibayar oleh Pihak Kedua. Pasal 3 Pihak Kedua berjanji memelihara apa yang disewa tersebut dengan baik, memperbaiki segala kerusakan yang terjadi selama satu tahun.
Untuk mengadakan perubahan – perubahan, perbaikan – perbaikan dan penambahan – penambahan apapun pada yang disewanya itu, yang akan dilakukan oleh Pihak Kedua atas biaya sendiri maka harus mendapat ijin tertulis terlebih dahulu dari Pihak Kesatu. Penambahan – penambahan, perubahan – perubahan nama tetap menjadi milik Pihak Kesatu, setelah perjanjian ini berakhir.
Pasal 4 Selama perjanjian sewa menyewa berlangsung ini masih berjalan, Pihak Kedua tidak diperbolehkan untuk memindahkan hak sewanya pada orang lain atau Pihak Ketiga. Pasal 5 Apabila masa berakhirnya sewa kontrak rumah tersebut sudah habis pada tanggal 15 Februari 2016 Pihak Kedua harus segera menyerahkan kembali apa yang disewanya tersebut kepada Pihak Kesatu dalam keadaan kosong penghuninya siapapun dan barang – barang disamping menyerahkan rekening listrik, PAM, PBB dan keamanan lingkungan yang telah dibayar oleh Pihak Kedua. Pasal 6 Untuk memperlancar jalannya sewa menyewa rumah. Pihak Kedua sebagai penyewa rumah disarankan 2 (dua) bulan sebelum masa kontrak sewa menyewa berakhir untuk memberitahu / keputusan sewa menyewa kontrak berakhir untuk memberitahu / keputusan sewa menyewa kontrak rumah ini akan dilanjutkan / diperpanjang satu berhenti.
1(satu) bulan sebelum masa kontrak selesai Pihak Kedua bersedia menyerahkan rekengin PAM, PLN dan PBB ke Pihak Kesatu, Pihak Kedua menyerahkan kunci rumah pda akhir masa kontrak kepada Pihak Kesatu beserta pembayaran PLN dan PAM terakhir. Demikian surat perjanjian sewa menyewa rumah ini dibuat, dan berlaku sejak ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Kedua DWI PURWANTO Surakarta, 15 Februari 2016 Pihak Kesatu ( LINDA LISANAWATI SANTOSA ) SAKSI: #5 Surat perjanjian sewa menyewa kios/ruko immoversum.com. SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA / KONTRAK KIOS Yang bertanda tangan dibawah ini: Nama: Sri Wahyuni Alamat: Jl. Lesanpuro No.
20, RT / RW 003 / 005 Kratonan, Serengan, Surakarta KTP No.: 420001 Yang selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama: Tania Ajani Alamat: Dk. Tengklik Rt 01 / XI, Telukan, Grogol, Sukoharjo KTP No.: 900001 Yang selanjutnya disebut Pihak Kedua Pada hari Selasa, tanggal 01 Desember 2015, kedua belah pihak telah sepakat, setuju dan tidak terikat kepada pihak lain untuk mengadakan sewa menyewa ruang usaha / kios dengan perjanjian sebagai berikut: Pasal 1 Pihak Pertama menyewakan ruang usaha / kios yang terletak di Lantai I, Blok A9 No. 3 Pusat Grosir Solo (PGS) kepada Pihak Kedua untuk keperluan usaha perdagangan textile / konveksi. Pasal 2 Lama perjanjian sewa/ kontrak selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai tanggal 01 Desember 2015 sampai dengan 29 Februari 2016 dengan catatan bahwa lama perjanjian sewa menyewa ini dapat diperpanjang apabila ada persetujuan dari Pihak Pertama sebagai pemilik sah ruang usaha / kios Pasal 3 Besarnya sewa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak adalah sebesar Rp. 7.500.000 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk masa sewa 3 (tiga) bulan.
Pasal 4 Penyerahan kunci ruangan usaha / kios diserahkan ke Pihak Kedua setelah menerima pembayaran uang sewa diterima oleh Pihak Pertama. Pasal 5 Pihak kedua wajib memelihara dan merawat ruang usaha / kios dengan sebaik-baiknya. Biaya perawatan selama ruang usaha/ kios dipergunakan menjadi tanggung jawab Pihak Kedua, yang dalam hal ini kerusakan fasilitas ruang usaha, rolling door, lantai ruangan, kebocoran dan pengecatan tembok. Pasal 6 Selama masa sewa menyewa / kontrak berlangsung, Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk mengalihkan atau melimpahkan kepada Pihak Ketiga tanpa ijin Pihak Pertama.
Pasal 7 Bilamana perjanjian ini akan berakhir, maka minimal 1 (satu) bulan sebelum masa akhir sewa Pihak Kedua akan memberitahukan kepada Pihak Pertama, dan apabila Pihak Kedua akan memperpanjang sewa menyewa / kontrak, maka akan diadakan perjanjian kembali sesuai dengan persetujuan kedua belah pihak. Pasal 8 Selama masa sewa menyewa / kontrak berlangsung semua biaya bulanan antara lain Servis Charges, Biaya Listrik dan Iuran Keamanan yang dibayarkan ke pengelola Gedung Pusat Grosir Solo (PGS) menjadi tanggung jawab Pihak Kedua. Pasal 9 Setelah masa sewa berakhir, Pihak Kedua berkewajiban memperbaiki lantai, tembok atau pintu rolling door yang rusak dan mengembalikan ruang usaha sesuai kondisi semula dan Pihak Kedua berkewajiban menyelesaikan pembayaran bulanan atas Servis Charges, Biaya Listrik dan Keamanan dari pengelola Gedung Pusat Grosir Solo (PGS) sebelum menyerahkan kembali kepada Pihak Pertama. Pasal 10 Pihak kedua harus mengosongkan dan menyerahkan kembali ruang usaha / kios beserta kunci rolling door kepada pihak Pertama pada tanggal sewa berakhir. Pasal 11 Hal –hal yangbelum tercantum dalam Surat Perjanjian sewa menyewa / Kontrak Kios ini yang sekiranya perlu dan bilamana terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara musyawarah / kekeluargaan.
Perjanjian Sewa Tanah
Pasal 12 Demikian perjanjian sewa / kontrak ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) yang ditandatangani diatas materai oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan / dipengaruhi oleh orang lain dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Ditandatangani di Solo, pada tanggal 01 Desember 2015 Pihak Pertama Sri Wahyuni Pihak Kedua Tania Ajani Jika kamu menginginkan file word nya klik Itu tadi postingan tentang contoh surat sewa menyewa yang bisa kamu pakai sebagaimana mestinya.
Surat Perjanjian Sewa Rumah Kediaman
Jangan lupa baca juga artikel tentang lain.
» » Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Pdf Anda mungkin sedang mencari artikel tentang. Berikut kami sajikan informasi terbaru rujukan seakurat mungkin terkait dengan Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Pdf tersebut: Dan contoh-suratlamarankerja.com adalah situs yang memberikan informasi mengenai, cara membuat surat lamaran pekerjaan, info lowongan kerja, info job fair, soal psikotes, tips interview dan info lainnya yang bersangkutan dengan dunia kerja. Namun kadang informasi yang sudah kami paparkan tidak akurat, jadi untuk mengecek keakuratannya silahkan gunakan kotak pencarian yang sudah disediakan. Dibawah ini telah kami tampilkan beberapa artikel yang terkait dengan kata kunci yang telah anda cari yakni, Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Pdf.